IPSC : Menuju 10 Besar Negara Penyumbang Pasukan Perdamaian Dunia
Dalam rangka mempertegas dan memperkuat turut sertanya Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia, Presiden SBY meresmikan Kawasan Pusat Perdamaian dan Keamanan (IPSC –Indonesia Peace and Security Center) di Desa Sukahati, Sentul, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (7/4).
Pembangunan fasilitas dalam kawasan IPSC ini dimulai tahun 2010 lalu dan baru selesai tahun 2014 ini. Berdiri di atas lahan seluas 261 Hektar, kawasan dengan tujuh fasilitas ini menelan biaya pembangunan hingga 1,643 triliun rupiah. Tujuh fasilitas dalam kawasan ini, yaitu:
- Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI
- Pusat Pasukan Siaga TNI
- Pusat Pelatihan Penanggulangan Terorisme dan Deradikalisasi
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana
- Pusat Pengembangan Bahasa
- Universitas Pertahanan (Unhan)
- Pusat Olahraga Militer
- Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI
- Pusat Pasukan Siaga TNI
- Pusat Pelatihan Penanggulangan Terorisme dan Deradikalisasi
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana
- Pusat Pengembangan Bahasa
- Universitas Pertahanan (Unhan)
- Pusat Olahraga Militer
Kawasan ini diharapkan akan mendukung peningkatan kualitas prajurit TNI. Seiring berjalannya waktu, nantinya akan terus ditambah dengan fasilitas alat tempur pertahanan RI.
“Indonesia saat ini adalah penyumbang pasukan pemeliharaan perdamaian no. 17 di dunia. Kita ingin dalam waktu dekat 1 atau 2 tahun ini, kita bisa jadi 10 besar dari negara yang menyumbang pasukan pemeliharaan perdamaian dunia. Sekarang sudah 2000 pasukan, kalau kita bisa tambah 2000 lagi insya Allah nanti bisa jadi 4000, nanti kita bisa masuk 10 besar,” ucap Presiden SBY.
Bambang Sugeng Haryanto was tagged in Nurofiq Imam'sphoto.
mencoblos hukumnya belum wajib, sunah apalagi, makruh hukumnya bisa Haram
Sekedar mengingatkan saja....
Sekedar mengingatkan saja....
PERINCIAN GAJI & TUNJANGAN2 ANGGOTA DPR-RI.
Gaji pokok : Rp 15.510.000
Tunjangan listrik : Rp 5.496.000
Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
TOTAL : Rp 46.100.000/ bulan
Gaji pokok : Rp 15.510.000
Tunjangan listrik : Rp 5.496.000
Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
TOTAL : Rp 46.100.000/ bulan
Masing-masing anggota DPR
mendapatkan gaji yang sama.
Sedangkan penerimaan non bulanan
atau nonrutin. Dimulai dari
penerimaan gaji ke-13 setiap bulan
Juni.
mendapatkan gaji yang sama.
Sedangkan penerimaan non bulanan
atau nonrutin. Dimulai dari
penerimaan gaji ke-13 setiap bulan
Juni.
Gaji ke-13 : Rp 16.400.000
Dana penyerapan (reses) : Rp 31.500.000
Fasilitas anggota DPR RI, 2004-2009
Dana penyerapan (reses) : Rp 31.500.000
Fasilitas anggota DPR RI, 2004-2009
A. Gaji pokok dan tunjangan
1. Rp 4.200.000/bulan
1. Rp 4.200.000/bulan
2. Tunjangan
a. Jabatan Rp 9.700.000/ bulan
b. Uang paket Rp 2.000.000/bulan
c. Beras Rp 30.090/jiwa/ bulan
d. Keluarga: Suami/istri (10% X Gaji pokok Rp 420.000/bln) Anak (25 x Gaji pokok Rp 4.000/jiwa/ bulan)
e. Khusus pph, pasal 21 Rp 2.699.813
a. Jabatan Rp 9.700.000/ bulan
b. Uang paket Rp 2.000.000/bulan
c. Beras Rp 30.090/jiwa/ bulan
d. Keluarga: Suami/istri (10% X Gaji pokok Rp 420.000/bln) Anak (25 x Gaji pokok Rp 4.000/jiwa/ bulan)
e. Khusus pph, pasal 21 Rp 2.699.813
B. Penerimaan lain-lain
1. Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000/bulan
2. Komunikasi intensif Rp 4.140.000/ bulan
3. Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4.000.000
4. Pansus Rp 2.000.000/ undang- undang per paket
5. Asisten anggota (1 orang Rp 2.250.000/ bulan)
6. Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000/ orang/ per periode
1. Tunjangan kehormatan Rp 3.720.000/bulan
2. Komunikasi intensif Rp 4.140.000/ bulan
3. Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4.000.000
4. Pansus Rp 2.000.000/ undang- undang per paket
5. Asisten anggota (1 orang Rp 2.250.000/ bulan)
6. Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000/ orang/ per periode
C. Biaya perjalanan
1. Paket pulang pergi sesuai daerah tujuan masing-masing
2. Uang harian:
a. Daerah tingkat I Rp 500.000/hari
b. Derah tingkat II Rp 400.000/hari
1. Paket pulang pergi sesuai daerah tujuan masing-masing
2. Uang harian:
a. Daerah tingkat I Rp 500.000/hari
b. Derah tingkat II Rp 400.000/hari
3. Uang representasi:
a. Daerah Tingkat I Rp 400.000
b. Daerah Tingkat II Rp 300.000
a. Daerah Tingkat I Rp 400.000
b. Daerah Tingkat II Rp 300.000
D. Rumah jabatan
1. Anggaran pemeliharaan - RJA Kalibata, Jakarta Selatan Rp 3.000.000/ rumah/ tahun - RJA Ulujami, Jakarta Barat Rp 5.000.000/ rumah/ tahun
2.. Perlengkapan rumah lengkap E. Perawatan kesehatan uang duka dan biaya pemakaman 1. Biaya pengobatan (oleh PT Askes) - Anggota DPR, suami/anak kandung/ istri dan atau anak angkat dari anggota yang bersangkutan. - Jangkauan pelayanan nasional: Diprovider di seluruh Indonesia yang ditunjuk termasuk provider ekslusif untuk rawat jalan dan rawat inap.
2. Uang duka : - wafat (3 bulan X gaji) - tewas (6 bulan x gaji)
3. Biaya pemakaman Rp 1.050.000/ orang...dll
2.. Perlengkapan rumah lengkap E. Perawatan kesehatan uang duka dan biaya pemakaman 1. Biaya pengobatan (oleh PT Askes) - Anggota DPR, suami/anak kandung/ istri dan atau anak angkat dari anggota yang bersangkutan. - Jangkauan pelayanan nasional: Diprovider di seluruh Indonesia yang ditunjuk termasuk provider ekslusif untuk rawat jalan dan rawat inap.
2. Uang duka : - wafat (3 bulan X gaji) - tewas (6 bulan x gaji)
3. Biaya pemakaman Rp 1.050.000/ orang...dll
LHA KOK MALAH NGOROK WAKTU SIDANG ATAU BOLOS SIDANG...
9 JAMADILAKHIR 1435H
9 APRIL 2014
0 comments:
Post a Comment