KRITERIA PEMBERIAN GELAR ADAT GORONTALO (MOMULANGA)
Yang berhak di berikan Pulanga (Gelaran adat)
1) Pada zaman kerajaan yang berhak mendapatkan adalah Raja dan keturunan Raja
2) Dengan perkembangan peradaban dan perkembangan zaman maka yang berhak mendapatkan menjadi 3 bagian
a) Keturunan Raja atau bangsawan
b) Disegani dan memiliki keberanian
c) Pahawe (perangai) yang baik
3) Pada zaman kerajaan yang di pimpin oleh Sultan Eyato dan masuknya agama Islam maka persyaratan di pertimbangkan melalui sebuah sidang Bantayo Pobo'ide (parlemen) yaitu
a) Keturunan Raja atau bangsawan
b) Modungga boli opaduma (beragama, bijaksana serta berpendirian teguh)
c) O'agama wawu ahlaki molanggato (beragama dan berahlak tinggi)
d) Totolohu ohualo (tahu mengendalikan diri serta tahu menggunakan kekuasaan)
e) Moponu wawu molaalo (kasih sayang kepada rakyat)
f) To wongo wawu hu'ato (tahu menjalankan hukum)
g) Manasa (berani bertindak, berani menghadapi segala tantangan dan berani berdiri di depan jika perang)
1) Pada zaman kerajaan yang berhak mendapatkan adalah Raja dan keturunan Raja
2) Dengan perkembangan peradaban dan perkembangan zaman maka yang berhak mendapatkan menjadi 3 bagian
a) Keturunan Raja atau bangsawan
b) Disegani dan memiliki keberanian
c) Pahawe (perangai) yang baik
3) Pada zaman kerajaan yang di pimpin oleh Sultan Eyato dan masuknya agama Islam maka persyaratan di pertimbangkan melalui sebuah sidang Bantayo Pobo'ide (parlemen) yaitu
a) Keturunan Raja atau bangsawan
b) Modungga boli opaduma (beragama, bijaksana serta berpendirian teguh)
c) O'agama wawu ahlaki molanggato (beragama dan berahlak tinggi)
d) Totolohu ohualo (tahu mengendalikan diri serta tahu menggunakan kekuasaan)
e) Moponu wawu molaalo (kasih sayang kepada rakyat)
f) To wongo wawu hu'ato (tahu menjalankan hukum)
g) Manasa (berani bertindak, berani menghadapi segala tantangan dan berani berdiri di depan jika perang)
(PETIKAN DARIPADA WALL GRUP SRI PEMANGKU ADAT & RATU RIMBA NIAGARA)
23 Ramadhan 1434H
1 Ogos 2013M
www
0 comments:
Post a Comment